Dua Hari Libur Tahun Baru Konfirmasi Positif Covid-19 Tanggamus Bertambah 20 Orang

Bagikan Berita

Kota Agung (HS) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus melalui juru bicaranya Dr. Eka Priyanto, menyampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai dengan 1 Januari 2021, total 311 kasus, selesai isolasi 258 kasus, dirawat 58 kasus dan meninggal 15 kasus, Jum’at (01/01/2021).

Dalam dua hari terakhir terjadi penambahan Kasus terkonfirmasi positif Covis-19 sebanyak 20 kasus. Kamis 31 Desember 2020 sebanyak10 kasus, terdiri dari kasus baru 3 kasu dan hasil Tracing 7 kasus dan hari Jum’at 1 Januari 2021 sebanyak 10 kasus, terdiri dari kasus baru 4 kasus dan hasil Tracing 6 kasus.

Kasus positif tanggal 31 Desember 2020, terdiri dari:

  • Pasien No. 291 Laki-laki (E) 59 tahun warga Sridadi, Kecamatan Wonosobo
  • Pasien No. 293 Perempuan (R) 83 tahun, warga Karanganyar, Kec. Wonosobo.
  • Pasien No. 294 Perempuan (YL)27 tahun, warga Sridadi, Kec.Wonosobo,
  • Pasien No. 295 Laki-laki (S) 36 tahun, warga Sridadi, Kec.Eonosobo.
  • Pasien No. 296 laki-laki (Z) 51 tahun, warga Kacapura, kec.sl Semaka.
  • Pasien No. 297 Perempuan (S) 16 tahun, warga Garut, kec. Semaka.
  • Pasien No. 298 Perempuan (R) 65 tahun, warga Kacapura, kec. Semaka.
  • Pasien No. 299 Perempuan (N) 40 tahun, warga Srikuncoro kec. Semaka.
  • Pasien No. 300 Perempuan (F) 24 tahun, warga Pabuaran Pungkut, kec. Pugung.
  • Pasien No. 301 laki-laki (BW) 3 tahun, warga Pabuaran Pungkut, kec. Pugung.

Kasus positif tanggal 1 Januari 2021, terdiri dari:

  • Pasien No. 302 Perempuan (A) 45 tahun, warga Purwodadi kec. Gisting.
  • Pasien No. 303 Perempuan (SM) 35 tahun, warga Gisting bawah ,kec. Gisting.
  • Pasien No. 304 laki-laki (K) 47 tahun, warga Way Harong, kec. Air Naningan.
  • Pasien No. 305 Perempuan (KM) 58 tahun, warga Teba, Kota Agung Timur.
  • Pasien No. 306 laki-laki (SP) 54 tahun, warga Negeri Ratu,Way Kamal, Kota Agung.
  • Pasien No. 307 Perempuan (M) 54 tahun, warga Kampung Baru ,Kota Agung Timur.
  • Pasien No. 308 Perempuan (MF) 24 tahun, warga Mulang Maya , Kota Agung Timur.
  • Pasien No. 309 Perempuan (D) 50 tahun, warga Jl. Raden Intan, kec. Talangpadang.
  • Pasien No. 310 Perempuan (M) 42 tahun, Warga : Jl. Bumi jaya, Kota Agung.
  • Pasien No. 311 Perempuan (SW) 30 tahun, warga Kota Batu, Kota Agung,

Ada Pun Langkah Langkah Tindak Lanjut Yang Akan Dilakukan :

  1. Dilakukan Tracing Kepada Yang Pernah Kontak Erat Dengan Pasien covid-19
  2. Di Dilakukan penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Pasien
  3. Melakukan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penularan Covid-19
  4. Yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan  protokol  kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya

Selanjutnya kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun. Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona, tutup Dr. Eka Priyanto. (*)

https://www.hariansumatera.com