
Bandar Lampung (HS) – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus (Covid-19), Edi Marjoni, Kepala Lingkungan 02, Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada warga, Minggu 12/04.
Surat imbauan tersebut berupa langkah-langkah antisipasi yang dapat dilakukan oleh Warga Lingkungan II, Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung agar terhindar dari Covid-19.
Adapun isi imbauan tersebut :
- Melakukan upaya sosial distancing, berupa tidak berkumpul dan mengutamakan dirumah saja jika tidak ada keperluan mendesak.
- Melakukan upaya physical distancing, berupa menjaga jarak dengan lawan bicara minimal 1 meter.
- Mengenakan masker saat keluar rumah atau saat berkomunikasi dengan orang lain.
- Senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (CTPS) terutama sebelum menyentuh area wajah.
- Senantiasa menjaga kebersihan dan lingkungan termasuk meniadakan jentik-jentik nyamuk dirumah.
- Untuk menghindari masukannya virus kedalam rumah, agar sebelum masuk rumah segera mandi dengan sabun, pakaian segera dicuci, kendaraan, barang bawaan disemprot/disiram dengan desinfektan/sabun.
- Melaporkan ke RT jika ada keluarga yang baru datang dari luar Lampung serta melakukan isolasi mandiri 14 hari.
- Terhadap tamu dari luar/pedagang yang masuk disarankan mengenakan masker.
Edi Marjoni berharap masyarakat dapat mengindahkan himbauan tersebut sehingga dapat terhindar dari bahaya Covid-19.



