Cegah Penyebaran Corona, Kaling 02 Perum Nusantara Permai Edarkan Imbauan

Bagikan Berita
Edi Marjoni, Kepala Lingkungan 02, Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung

Bandar Lampung (HS) – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus (Covid-19), Edi Marjoni, Kepala Lingkungan 02, Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada warga, Minggu 12/04.

Surat imbauan tersebut berupa langkah-langkah antisipasi yang dapat dilakukan oleh Warga Lingkungan II, Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung agar terhindar dari Covid-19.

Adapun isi imbauan tersebut :

  1. Melakukan upaya sosial distancing, berupa tidak berkumpul dan mengutamakan dirumah saja jika tidak ada keperluan mendesak.
  2. Melakukan upaya physical distancing, berupa menjaga jarak dengan lawan bicara minimal 1 meter.
  3. Mengenakan masker saat keluar rumah atau saat berkomunikasi dengan orang lain.
  4. Senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (CTPS) terutama sebelum menyentuh area wajah.
  5. Senantiasa menjaga kebersihan dan lingkungan termasuk meniadakan jentik-jentik nyamuk dirumah.
  6. Untuk menghindari masukannya virus kedalam rumah, agar sebelum masuk rumah segera mandi dengan sabun, pakaian segera dicuci, kendaraan, barang bawaan disemprot/disiram dengan desinfektan/sabun.
  7. Melaporkan ke RT jika ada keluarga yang baru datang dari luar Lampung serta melakukan isolasi mandiri 14 hari.
  8. Terhadap tamu dari luar/pedagang yang masuk disarankan mengenakan masker.

Edi Marjoni berharap masyarakat dapat mengindahkan himbauan tersebut sehingga dapat terhindar dari bahaya Covid-19.

https://www.hariansumatera.com