Kepala BPKAD Bawa Bundel Berkas ke Kejari Lampura, Ada Apa?

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Dengan dalih urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utata Utara, Desyadi penuhi undangan Kejaksaan Negeri Lampura.

Lengkap dengan sebundel berkas, Desyadi tergopoh-gopoh keluar dari kantor Kejari Kotabumi, ketika ditanya mengenai kedatangannya kekantor Adhiyaksa tersebut, Desyadi berdalih soal pencairan yang dilakukan oleh SKPD di Lampura.

” Saya dimintai keterangan terkait SKPD lain bukan BPKA. Namanya BPKA, kalau SKPD diperiksa, karema ada pencairan-pencairan tentu berkaitan dengan BPKA ” kilah Desyadi, Selasa (10/03/20).

Desyadi berkilah kalau pemanggilan kejari Lampura terkait masalah dirinya, dia enggan berkomentar ketika ditanya apakah pemanggilan tersebut menyangkut dirinya.

” Kalau permasalahan lain, silahkan tanya saja ke Kasi intel ya ” singkatnya terburu-buru.

Senada dengan yang di paparkan Kasi Intel Kejari Lampung Utara, Hafizd ketika awak media mengkonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya, (kejari,Red) memanggil kepala BPKAD Lampura Desyadi, hanya mempertanyakan mekanisme tata cara penyaluran dana terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bagian keuangan tersebut.

,”Kita hanya berkordinasi dan mempelajari tata cara penyaluran dana saja, kita semua tau bahwa yang berkenaan dengan keuangan itu BPKAD,” Paparnya.

Diketahui, Kepala BPKAD Desyadi mendatangi memenuhin undangan Kejari Kotabumi Lampung Utara pada selasa pagi pukul 9 wib.(efri).

https://www.hariansumatera.com