Lahan Gambut Mesuji Lampung Terbakar, Masyarakat Bersama Polres Berjibaku Atasi Kebakaran

Bagikan Berita

Mesuji (HS), Kemarau panjang tahun ini terasa panas, hutan gambut di Mesuji Lampung terbakar, Masyarakat petani bersama jajaran Polores Mesuji berjibaku mematikan api agar tidak meluas, Saptu (24/08/2019).

Menurut Kapolres Mesuji Lampung AKBP Edi Purnomo kebakaran hutan gambut terjadi Jumat (23/08/2019) di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, kebakaran hutan gambut milik lahan petani kemarin kejadiannya pukul 13.00wib, sekarang api sudah bisa dikendalikan.

Meskipun begitu petani dan petugas terkait masih berjaga jaga, dihawatirkan api akan menyala sewaktu waktu.. Menurutnya setelah ada laporan kebakaran hutan gambut, jajaran Polres Kabupaten Mesuji Lampung segera melalukan pemadaman secara manual terhadap api yang membakar lahan  Gambut  Desa Margo  Jaya Jumat siang.

“Untuk kejadian kali ini diketahui api mulai membakar lahan gambut sekitar 13.00 WIB. Mengetahui ada kebakaran hutan jajaran Polres Mesuji Lampung segera mendatangi lokasi kebakaran hutan dan berusaha memadamkan api, agar kebakaran tidak meluas,” kata AKBP Edi Purnomo

Kapolres menyampaikan berdasarkan catatan kebakaran hutan  Gambut dalam beberapa bulan terakhir ini sudah terjadi Beberapa kali. Kejadian kebakaran  hutan Gambut milik  Petani 

“Lokasi kebakaran jauh dari sumber air, jadi kami berusaha padamkan api secara manual dengan alat seadanya. Alhamdulillah dapat kami atasi,” kata. Edi Purnomo. 

Kapolres Mesuji mengatakan meski lokasi kebakaran terletak jauh dari permukiman penduduk, namun jika api tidak segera dipadamkan, dikhawatirkan bisa merambat dan mengancam ratusan hektare lahan milik masyarakat.

“Luas lahan yang terbakar belum diketahui namun sangat luas, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam pendalaman pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu,  Kabag Humas  polres mesuji  AKP. Suryadinata mengatakan peristiwa ini diketahui polisi saat melakukan patroli di lokasi kejadian.
Saat petugas mengetahui kejadian tersebut di lokasi, api sudah membesar, menjalar membakar rumput dan pepohonan kering di pinggir alas.

“Petugas kepolisian kemudian melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan Apar (alat pemadam api ringan),dan sejumlah alat seadanya. Tidak sampai empat jam, api tersebut berhasil dipadamkan,” katanya.

Dia menambahkan di lokasi kejadian terdapat rumput kering dan pepohonan kering, sehingga memudahkan api untuk merembet dan meluas ke seluruh hutan gambut. 

Sejumlah upaya juga dilakukan jajaran Polres Mesuji Lampung untuk mengantisipasi kejadian serupa. Di antaranya dengan memasang spanduk imbauan dan menyerukan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan pertanian lainnya.

Saat ini  Petugas digencarkan untuk melakukan patroli bersama untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan gambut di wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung 

“Atas kejadian tersebut dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan terlebih pembakaran sampah di lahan kering. Hal ini guna meminimalkan terjadinya kebakaran,” harapnya.(gun)

https://www.hariansumatera.com