KOTABUMI (HS) – Tak mau kecolongan membayar pajak kendaraan milik Pemerintah Lampung Utara, Kepala Badan Aset dan Pengelola Keuangan (BAPK) koordinasi bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat, Rabu (8/5/19).
Ketika ditemui di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Desyadi Kepala BAPK menyatakan, kedatangan dirinya untuk koordinasi terkait pajak kendaraan yang roda empat (mobil) milik Pemkab yang di pakai oleh pihak Kejari.
“Jadi ada aset kita (kendaraan roda empat) yang kita pinjam pakaikan di Kejari, jadi koordinasi terkait bayar pajak, kita sudah jelaskan tadi, ada mobil kuda, dan ini ada mobil (Fortuner) yang di Kejari.” ujar Desyadi, usai keluar gedung Kejari setempat, Rabu 8 Mei 2019, siang.
Sementara terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, Van Barata Semenguk, menjelaskan hal yang sama, bahwa kedatangan Kepala BAPK hanya koordinasi terkait kendaraan.
“Terkait masalah pajak kendaraan yang akan di bayarkan, mobil milik pemda yang ada di Kejari.” pungkasnya.
Diketahui di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terdapat tujuh unit kendaraan roda empat dengan jenis berbeda.(ef).



