KOTABUMI (HS) – Warga penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di lampung Utara mengaku, tidak menerima transfer rekening secara langsung, karena dikoordinir oleh tim fasilitator konsultan dan pendamping pelaksana kegiatan.
Selain itu, besaran nilai bantuan yang berbentuk barang juga tidak sesuai dengan jumlah nilai yang ditetapkan Kemenpera, yakni Rp7,5 juta, salah satu penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merasa kecewa dengan pengelola. Karena bahan material yang dikirim tak sesuai dengan apa yang dipesan.
Salah satu sumber media (MI) penerima BSPS warga Bedeng satu, kelurahan Kotabumi udik, Kecamatan Kotabumi kota, mengatakan dari awal pendataan dirinya hanya dipanggil satu kali di Kelurahan, untuk pembuatan buku rekening, kemudian disuruh tanda tangan yang juga dihadiri pihak Bank.
Seharusnya, penerima bantuan memesan dan bahan yang dikirim sesuai pesanan, namun berbeda dengan fakta di lapangan.
“Kami dapat barang aja, kami cuma di minta tanda tangan aja. Barang yang dikirim itu gak sesuai ukuran kayak besi kita minta ukuran 12mm dikirim besi 10mm, pasir juga cuma 3 kubik setengah seharusnya 5 kubik.” jelas MI, kepada media ini, Selasa (22/01/2019).
Anehnya lagi kata Mi, masih ada beberapa pengirim barang yang meminta upah untuk menurunkan bahan material, menurutnya hal tersebut sangat tidak sesuai dengan program.
“Tukang punya kita sendiri, masa iya mereka (pengirim material) minta upah lagi untuk nurunin barang (bahan) nya.” kata dia, serta katakan, “itu paling kenceng nilai nya itu paling 10 juta, karena barang ga sesuai.” pungkasnya. (Efri).



