KOTABUMI (HS) – Mewabahnya Demam Berdarah Dengue (DBD) di sebagian wilayah Kabupaten Lampung Utara, diawal tahun 2019 semakin meluas, hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang dirawat di rumah sakit setempat.
Warga masyarakat meminta serta berharap Dinas Kesehatan lampung utara, untuk menindaklanjuti wabah DBD yang telah banyak memakan korban untuk segera memfoging.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Neli Kusriyanti, menjelaskan, dalam melakukan foging pihaknya harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Yakni, masyarakat harus melaporkan indikasi DBD kepada Puskesmas setempat, kemudian pihak Puskesmas akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan memeriksa kediaman penderita kasus DBD.
“Setelah dapat laporan petugas Puskes akan survei turun ke rumah rumah (PE), kemudian Puskes melaporkan ke kami (Dinkes). Kita pastikan kalau itu DBD, baru kita turun untuk foging,” jelas Neli mewakili Kadiskes Maya Metissa, senin 14 Januari 2019.
Menyikapi kasus DBD ini, lanjut Neli, warga diminta untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar rumah, seperti melihat bak mandi, genangan air dan lain sebagainya tempat nyamuk berkembang.
“Dari Dinkes berharap masyarakat terus waspada memperhatikan sekitar rumah, jangan sampai ada genangan air dan melakukan Menguras, Mengubur Membakar (3M), dan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan. Kalau ada tanda tanda penderita DBD segera laporkan ke kami.” Tambahnya.
Diketahui tahun 2016 Kabupaten Lampung Utara terdapat 570 kasus DBD, di tahun 2017 terdapat 56 kasus. Tahun 2018 mencapai 88 kasus dan di januari 2019 sedikitnya terdapat 15 kasus.(*/ef).



