Tulangbawang (HS),- Ibarat telur diujung tanduk, Nasib Kampung Karya Cita Abadi (KCA) Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang terancam dibubarkan, meskipun begitu warganya tetep bersemangat gotong royong membangun kampung.
Saksi bisu Way Tulangbawang, ketika itu tahun 1961, masuknya 20 kk warga Sulawesi, perjalanan menelusuri arus sungai, dimulai dari darmaga Menggala, 6 jam perjalanan pakai perahu kelotok tiba di Rantau Jaya, desa Dente Teladas, Kecamata Menggala, Lampung Utara, sekarang kabupaten Tulangbawang.
Kedatangan warga Sulawesi itu, semula sebagai nelayan ikan teri dilaut, lalu menetap membuka hutan mendirikan rumah, menanam padi dipingir Way Tulangbawang.
Semakin lama penduduk dusun Rantau Jaya semakin banyak, ketika itu warganya sudah mencapai 1000 kk, 30 Desa 2008 dimekarkan menjadi dua wilayah, kampung KCA dan kampung Gedung Meneng Baru, sekaligus menjadi desa persiapan.
Pada tahun 2010 KCA menjadi kampung definitif, seiring berjalannya warga KCA banyak masuk menjadi warga Tranmigrasi. Berkurangnya KK, KCA terancam dibubarkan tahun 2018 Kampung KCA tidak mendapat Dana Desa seperti kampung lainnya.
Andi Samsu tokoh warga Karya Cita Abadi itu membenarkan, sudah dua tahun ini belum memiliki kepala kampung definitif tahun 2017, aparat kampungnya cuma menerima gaji honor 2 bulan saja.
Meskipun begitu warga KCA masih tetap berjuang, bergotong royong membangun kampung KCA saat ini masih memiliki 150 KK dan 600 jiwa.
“Lapor pak peresiden Jokowi, Kampung kami tidak mau dibubarkan, kami mau hidup beranak cucu, cicit sampai mati didaerah ini.” kata beberapa tokoh berharap.
Kami juga menolak Pj.Surono kakam KCA, alasannya dia tidak aktip membina aparat dan warga kampung. Surat penolakannya sudah kami sampaikan kepada Sukerdi Camat Tawajitu selatan,” kata warga.
Ketika dikomfirmasi nasib KCA, Sukerdi Camat Rawajitu Selatan, Kamis(8-11-2018) Kepada wartawan hariansumatera.com mengatakan, masalah KCA ya begitulah masih ngambang-ngambang gitu, ungkap Sukerdi.
Kewenangan penghapusan kampung dan mengembangkan desa itu ada di kabupaten, wancana akan dihapus dikarnakan penduduknya banyak berkurang, sekarang ini layaknya sebuah dusun.
Kalau saya tinggal laksanakan perintah saja, kalau yang punya pemikiran itu ada wewenang para pakar dikabupaten, kalau saya tidak berani, sepanjang KCA belum dihapus tetap saya bina, kata camat.
Menurutnya PJ. kakam KCA Surono sudah menggundurkan diri, untuk penggantinya silahkan warga memilih sendiri, adanya keingginan menunjuk Sriyadi, mantan kakam Bumiratu silahkan saja terpenting dia punya surat izin dari atasannya. (Gun)



