Wabup Tanggamus Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Bagikan Berita

Wonosobo (HS) – Wakil Bupati Tanggamus Hi AM syafi’i menggelar kegiatan penegakan disiplin, kali ini menyasar pada pengunjung pasar dan pedagang dipusat perbelanjaan pasar Wonosobo. Hal ini dilakukan agar warga yang hendak keluar rumah memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan himbauan pemerintah Tanggamus, Minggu (07/06/2020).

Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafi’i dan di dampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo menyampaikan, Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan gugus tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus.

“Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona, Jika Pandemi Covid-19 ini dapat segera kita kendalikan, dan tidak ada kenaikan jumlah positif Covid-19 secara signifikan, maka kita harus optimis bahwa kita siap melaksanakan kehidupan NEW-NORMAL (adaptasi kehidupan baru) di wilayah Kabupaten Tanggamus”, kata Wabup.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini diseluruh dunia termasuk di Indonesia sedang mengalami Pandemi Covid-19. Khususnya kita di Kabupaten Tanggamus juga mengalami dampak akibat Pandemi ini, sangat terasa diseluruh lapisan masyarakat, bukan saja dampak sosial dan ekonomi namun juga korban nyawa.

Wabup AM Syafi’i berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus supaya dapat mendukung dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan agar kabupaten Tanggamus dapat segera kondusif bebas dari wabah COVID-19.

“Hal ini juga harus kita laksanakan, karena tingkat kesadaran masyarakat khususnya kabupaten Tanggamus masih kurang. sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid 19 kabupaten Tanggamus”, harapnya.

Selanjutnya Hi AM Syafi’i beserta Tim Gabungan, melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi kepada para pengunjung pasar tradisional dan pedagang, serta warga yang melintas di jalan pasar tradisional Wonosobo, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka masyarakat yang melanggar diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa melanjutkan kegiatannya.

Dalam kegiatan tersebut Turut hadir Letkol Inf Arman Aris Sallo Dandim 0424/Tanggamus, Kapten Inf Juliani Abri Danramil 424-03/Kota Agung, Babinsa Koramil 424-02 Wonosobo, Satpol-PP serta Petugas Pasar tradisional Wonosobo.(*/Riz)

https://www.hariansumatera.com