Sutrisno Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Tarup

Bagikan Berita

Gunung Agung (HS), Sutrisno (37) penyandang Tuna Rungu, Tuna Wicara, warga Tiyuh Marga Jaya , Kecamatan Gunung Agung , Kabupaten Tulangbawang Barat, tewas tersengat listrik ketika sedang membantu memasang terpal tarub, Minggu (13/10/2019).

Menurut Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko menceritakan sebab Sutrisno Marga Jaya tewas tersengat listrik ketika memasang tarup terkena setrum.

Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa seorang laki-laki yang MD (meninggal dunia) karena tersengat setrum.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (12/10), sekira pukul 16.30 WIB, di Tiyuh Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang.

“Adapun identitas korban yaitu Sutrisno als Ebeh (37), berprofesi buruh, warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri, kata kapolsek Minggu (13/10).

Kejadian ini bermula saat korban yang menderita tunawicara (bisu) dan tunarungu (tuli) membantu memasang tarub untuk acara resepsi pernikahan di rumah kakak iparnya yang bernama Kliwon, saat rombongan pekerja yang memasang tarub beristirahat dan sempat mengajak korban untuk beristirahat juga, tetapi ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban karena korban mengalami tunawicara dan tunarungu .

Tidak berapa lama kemudian terdengar suara percikan api dan disusul suara orang jatuh diatas terpal tarub, lalu saksi Poniran (39) dan saksi Bibit (40) langsung memanjat keatas tarub dan melihat korban sudah terkapar diatas terpal.

“Kuat dugaan penyebabnya karena sewaktu korban memegang besi tarub, besi tersebut menyentuh kabel listrik yang berada diatas tarub sehingga korban kesetrum,” ungkap AKP Tri.

Korban selanjutnya di turunkan dari atas tarub dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong dan MD dalam perjalan. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya untuk segera dimakamkan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah menerimanya sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan cara membuat surat pernyataan.(gum)

https://www.hariansumatera.com