TANGGAMUS (HS) – Polsek Wonosobo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor pekon beserta sejumlah dokumen penting dan fasilitas pelayanan masyarakat.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung turun ke lokasi usai menerima laporan kebakaran yang terjadi dini hari. Menurutnya, proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti di lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal mula kejadian,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, titik awal api diduga berasal dari ruang pertemuan yang berada di bagian kanan bangunan kantor pekon. Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik dari rangkaian kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama.
“Dari hasil identifikasi awal ditemukan adanya rangkaian listrik kipas angin yang diduga menjadi pemicu korsleting. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, penyelidikan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, bangunan kantor pekon mengalami kerusakan cukup parah. Ruang aula atau ruang pertemuan hangus terbakar hingga 100 persen, sementara ruang tamu dan arsip mengalami kerusakan sekitar 90 persen.
Dalam proses olah TKP, petugas juga menemukan dua stopkontak yang hangus terbakar, salah satunya masih terdapat steker penghubung listrik yang menancap. Selain itu ditemukan pula bagian besi kipas angin dinding dan bekas dudukan empat unit kipas di dalam ruangan.
Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan Kakon Suwandi bahwa sehari sebelum kebakaran, ruang pertemuan kantor pekon diketahui sempat digunakan untuk kegiatan posyandu sehingga sejumlah perangkat elektronik diduga masih terhubung dengan aliran listrik.
Peristiwa kebakaran sendiri pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh seorang warga bernama Supratmi yang melihat kobaran api saat keluar rumah. Warga kemudian berusaha memadamkan api sambil menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh personel Damkar dibantu warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan memastikan perangkat elektronik benar-benar aman setelah digunakan untuk mencegah kejadian serupa.
“Periksa kembali kondisi instalasi listrik dan jangan membiarkan perangkat elektronik menyala terlalu lama tanpa pengawasan agar risiko kebakaran dapat diminimalisir,” imbaunya. (*)



