Mesuji (HS) – Pj. Bupati Kabupaten Mesuji Sulpakar membuka Kegiatan Pelatihan Hukum bagi Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Way Serdang, di Balai Desa Margo Bhakti, Selasa (28/06/2022).
Pembukaan Acara dihadiri Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, Kepala Dinas PMD Anwar Pamuji, Kasat Binmas AKP Sarijo, Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P, Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki, Kanit Tipidkor IPDA Apri Yansyah, Kanit PPA Aipda Jerry A. Hutagalung, Kaur Min Sat Narkoba Aipda Juwandi, Anggota Unit Tipidter Bripka Eko Herwinanda, Camat Se Kabupaten Mesuji, dan seluruh peserta pelatihan.
Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Polres Mesuji menyelenggarakan Pelatihan Hukum Bagi Pemerintah Desa dan Badan BPD se Kecamatan Way Serdang.
“Dalam hal ini Jajaran Polres Mesuji bertindak sebagai Pemateri guna memberikan Pemahaman kepada Peserta Pelatihan terkait Hukum dalam menjalankan Pemerintahan, agar lebih memahami dan mengerti tentang Hukum dan Peraturan. Pemateri terdiri dari Unit Tipidkor, Unit PPA, Unit Tipidter, Sat Narkoba dan Sat Binmas”. Jelas Kompol Juli
Adapun Rencana yang sudah di Jadwalkan kegiatan akan di laksanakan di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji dan akan berlangsung selama Empat Hari.
Tujuan dilaksanakannya Pelatihan adalah agar seluruh Kepala Desa dan Aparatur dapat memahami dan mengerti tentang Hukum, serta tidak adalagi Kepala Desa – Kepala Desa yang tersangkut Masalah karena ketidak tahuannya tentang Hukum, ujar Waka Polres
Ia berharap dengan dilaksanakannya Kegiatan tersebut dapat meminimalisir adanya tindakan melawan Hukum di lingkup Pemerintahan Desa, kemudian seluruh Kepala Desa dapat bekerja sesuai koridor Hukum serta Undang Undang dan Peraturan yang berlaku. Dan tidak adalagi Kasus Kepala Desa yang berakhir di Jeruji Pesakitan dan tidak kalah penting agar menjaga Kekompakan dalam Pemerintahan di Tingkat Desa, tutupnya. (gun)