Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas
tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun
2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah
tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wagub Jihan Nurlela.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung. Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh
rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.
Menurut Wagub, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi.
Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara
seadanya.
“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita lihat berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya,” ujar wagub.
Ia mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang
membutuhkan pondasi kuat berupa integritas.
Tanpa integritas, menurut Wagub program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.
Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas
pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas,
serta peningkatan kapasitas aparatur.
“Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan
pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-
satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa
maladministrasi.
Wagub menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya
menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung
dalam lima tahun terakhir.
Ia menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas tersebut.
Dadan menjelaskan, penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan
Ombudsman. Predikat “tanpa maladministrasi” diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.
“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur
Rakhman Yusuf menambahkan, hampir seluruh kabupaten/kota dan instansi
vertikal di Lampung telah masuk kategori penilaian tinggi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.
“Nilai ini adalah rapor bersama. Jangan sampai hanya bergantung pada OPD yang sudah tinggi, sementara yang lain tertinggal,” ucap Nur Rakhman.
Ia berharap penilaian opini Ombudsman dapat mendorong pelayanan publik
menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat dinilai.
Dengan demikian,
peningkatan kualitas layanan dapat terus terjaga dan dirasakan langsung oleh
masyarakat Lampung.
Pada kegiatan tersebut ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Penghargaan juga diberikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).



