TANGGAMUS (HS) – Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus berlangsung khidmat di lapangan Pemkab Tanggamus, Rabu (20/5/2026).
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi berhalangan hadir, upacara kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Suaidi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Bupati.
Upacara yang sarat akan pesan transformasi teknologi ini digawangi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus selaku pelaksana tugas upacara. Berada di jajaran komando lapangan, Sekretaris Kominfo Gofir Purwanto bertindak sebagai Perwira Upacara, sedangkan barisan upacara dipimpin secara lugas oleh Evi Yulianty selaku Pemimpin Upacara.
Menyalakan Api Perjuangan Intelektual Saat prosesi inti, Sekda Tanggamus Suaidi membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.
Melalui naskah pidato menteri yang disuarakannya, Suaidi menegaskan kembali esensi semangat 1908 yang dirintis oleh organisasi Boedi Oetomo sebagai “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa. Perjuangan bangsa kini telah bermutasi: jika dulu kaum terpelajar bergerak melawan sekat kedaerahan, maka di tahun 2026 ini, medan pertempuran berada di ruang siber dan teknologi.
”Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Sekda Tanggamus, Suaidi saat membacakan pidato Menkomdigi di hadapan jajaran pejabat dan ASN yang hadir.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Sebuah tema mendalam yang mengaitkan ketahanan nasional dengan perlindungan masa depan generasi muda di tengah derasnya arus digital.
Sorotan Kebijakan Nasional dan Implementasi PP TUNAS
Di tingkat nasional, cetak biru kemandirian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus diakselerasi melalui ekosistem kesejahteraan terpadu.
Mulai dari implementasi program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses lewat Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga program Cek Kesehatan Gratis.
Di pilar ekonomi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dioptimalkan sebagai penggerak utama kemandirian logistik desa.
Kendati demikian, poin yang paling krusial dalam Harkitnas 2026 adalah penegasan negara terhadap pelindungan anak di ruang digital melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Secara faktual, per 28 Maret 2026, pemerintah mengambil langkah berani dengan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Langkah ini diprioritaskan agar tunas bangsa dapat berkembang di dalam ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika.
Komitmen untuk Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui pesan yang disampaikan Sekda Suaidi, mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda—untuk tidak sekadar menjadikan Harkitnas sebagai seremonial belaka.
Api perjuangan Boedi Oetomo harus dihidupkan secara nyata melalui penguatan literasi digital dan solidaritas sosial demi membawa Kabupaten Tanggamus bergerak maju.(*)



