
Mesuji (HS), Guna memaksimalkan kinerja kerja personil di lapangan, Bidkum(Bidang Hukum) Polda Lampung berikan penyuluhan hukum kepada personal Polres Mesuji bertempat di Balai Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (04/07/2019).
Menurut Humas Polres Mesuji Jumat (05/07), penyuluhan hukum untuk membekali anggota di lapangan mengetahui dan memahami dasar-dasar hukum agar dalam bertugas diwilayah atau dilapangan sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur).
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menjelaskan Penyuluhan Hukum bagi personil Polres Mesuji oleh Bidkum Polda Lampung tentang PERKAP No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan PERKAP No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan Tugas Polri. Diikuti oleh anggota Operasional Polres Mesuji dan Polsek jajaran Polres Mesuji sebanyak 100 orang, Jelasnya.
Bimbingan Teknis sangat bermanfaat bagi anggota polres Mesuji khususnya anggota yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya, ungkap Kapolres. (gun)



