Way Serdang (HS) – Sugianto (55th) berpura-pura mau menikahi Ririn (34th), memperkosa D (14th) dan T (12th) kakak adik yang merupakan anak kandung Ririn, warga desa Labuan Batin Kabupaten Mesuji, Jumat (17/12/2021).
Kasiran ketua RK. 3 Dusun Labuan Indah Desa Labuan Batin ketika di hubungi hariansumatra.com membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut, yang merenggut dua anak gadis di bawah umur warganya sendiri.
Menurut kasiran ibu korban pemerkosaan itu datang ke rumanya melaporkan kejadian itu, ketika korban ditanya, keduanya mengakui adanya pemerkosaan tersebut di lakukan oleh pacar ibunya pertama di kebon karet, kedua di tempat pemandian, lalu kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumahnya.
Kasiran sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun tersangka sudah menghilang belum di ketahui rimbanya.
Dhani dan aceng sebagai Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum IMS dan REKAN dan BAIM HAM RI ketika di hubungi, membenarkan kasus pemerkosa di bawah umur dan telah dilaporkan ke Polres Mesuji.
Dhani berharap pihak kepolisian segera dapat mengambil tindakan dan menangkap secepatnya tersangka pemerkosaan dua anak di bawah umur itu, Dhani dan aceng akan terus mendampingi kasus tersebut sampai tuntas jangan sampai ada korban pemerkosaan berikutnya.
Kata Dhani, Kronologis kejadian diketahui pada Jumat 3 Desember 2021 saat ibu korban Ririn 34th maen tempat tetangga Sipin 40th bersama 2 anaknya
- D (13th) dan adeknya korban T (11th) kemudian Sipin curiga dengan gaya jalan T dan menanyakan apa yang terjadi, kemudian T menjawab telah diperkosa oleh Sugianto 55th, kemudian ibu korban Ririn melapor ke Rk Lalu pada Senin 6/12/2021, didampingi Dhany dan Aceng melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
- Berdasarkan pengakuan dari korban bahwa kejadian tersebut dilakukan sudah berulang kali, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata adiknya D 13th juga menjadi korban dengan waktu dan tempat yang berbeda. (Gun)