DPRD Lampung: Gubernur Wajib Hukumnya Sejahterakan Masyarakat

Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa, mengatakan tidak ada yang namanya tumpang tindih pada Kartu Petani Berjaya dengan Kartu Petani.

DPRD Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan  PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), PT Petrokimia dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung soal pupuk, Senin (8/2).

“Tidak ada tumpang tindih dan tidak tahu tumpang tindihnya di mananya karenakan Gubernur Lampung itu wajib hukumnya untuk mensejahterakan masyarakatnya salah satunya melalui Kartu Petani Berjaya.ituloh konsepnya dan nanti Senin akan ada RDP dengan pihak terkait,” katanya.(red)

https://www.hariansumatera.com