
Kotaagung (HS),- Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tanggamus bersama dengan Kelompok Pengelola kolam ikan, P2A Pengairan dan Dinas PUPR, Pertanian serta Dinas Perikanan melaksanakan Rapat Pembentukan Komisi Irigasi ( KOMIR ) Kabupaten Tanggamus 2018, Selasa (4/12/2018 ).
Tugas Komisi Irigasi antara lain Merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisindan fungsi irigasi, merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi, memberikan pertimbangan izin alih fungsi lahan beririgasi serta memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan aset irigasi.
Rapat pembentukan Komisi Irigasi di pimpin oleh Kaban Bappeda Hendra Wijaya Mega, akan dibentuk dengan SK Bupati dan berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan berkedudukan di kabupaten.
Pembentukan Komisi Irigasi dan sosialisasi Komisi Irigasi ini dihadiri Tenaga Ahli IPDMIP Provinsi Lampung Heri Santosa.
“Tata Kerja Komisi Irigasi kabupaten bersidang sekurang kurang 2 ( dua ) kali dalam setahun dipimpin ketua komisi irigasi dan dihadiri seluruh anggota komisi, ketua komisi irigasi dapat mengundang narasumber tertentu dari instansi pemerintah, unsur perguruan tinggi dan unsur masyarakat terkait,” ujar Tenaga Ahli IPDMIP Provinsi Lampung Heri Santoso.
Dasar pembentukan Komisi Irigasi Permen PUPR nomor 17 tahun 2015 tentang Komisi Irigasi dan Kami mengucapkan terima kasih atas atas kehadiran kelompok P3A, Pengelola Kolam ikan air tawar, seluruh stakeholder terkait IPDMIP dalam rapat pembentukan KOMIR ini, kata Hendra.(Sul)



