Akhirnya Dinkes Lampura Cek Limbah RSMI, Hasilnya?

Bagikan Berita

“Kami minta itu, dan pekan depan akan kita lihat progressnya seperti apa. Ingat, sosialisasi edukasi penting, untuk memberikan pemahaman kepada warga. Karena kami percaya rumah sakit telah memenuhi apa yang disarankan, “tambahnya.

Dan menurut penuturan warga, mereka tidak pernah menerima pemberian dari pihak rumah sakit yang sempat dilontarkan oleh direktur sampai dengan saat ini.

“Kalau untuk masalah bantuan, disini tidak pernah ada yang kami terima sampai saat ini. Begitupun dengan klaim kepemilikan tanah yang sekarang menjadi tempat pembuangan akhir limbah, karena itu milik pak Suwandi dan Holidi. Apa yang kami sampaikan tidak pernah mengada-ada, untuk apa seperti itu, “terang Kasen salah seorang warga sekitar rumah sakit.

Berbagai berkas administrasi pendirian rumah sakit dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Dan kesemuannya sementara berdasarkan keterangan pihak dinas kessehatan telah memenuhi. Dan RS Medika Insani siap mengikuti arahan diberikan oleh tim dinas kesehatan datang kesana.

“Kami siap menindak lanjuti arahan dinas kesehatan, karena selama ini apa yang dilakukan telah sesuai dengan aturannya, “kata Direktur RS Medika Insani Bukit Kemuning, Laolin Rara Masela.

Sebelumnya, limbah pembuangan Rumah Sakit Medika Insani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning dibuang sembarang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (26/5/2020), pembuangan limbah rumah sakit melalui siring berada dipemukiman warga itu disalurkan melalui pipa paralo dipasang sejajar kearah sawah yang bermuara ke daerah aliran sungai berada disana. Hingga mengalir kealiran sungai berada dibawahnya, maklum daerah itu merupakan daerah hulu yang mengalir kebagian hilir.

Menurut penuturan warga setempat, tempat pembuangan air limbah rumah sakit merupakan daerah persawahan yang mengalir kedaerah aliran sungai. Sebelumnya, sempat mendapatkan protes dari tempat tersebut karena menimbulkan bau tak sedap dibuang begitu saja kearah aliran siring atau drainase dipakai warga. Namun setelah digeserkan ketempat lain yang searah dengan rumah sakit dan bermuara disana.

“Sebelumnya itukan gak ada, baru ini yang dipasang paralon. Kalau dulu warga protes karena mengeluarkan bau anyir dan menyengat hingga membuat perut siapa saja menghirupnya merasa mual,”kata Sukirno.

Seharusnya rumah sakit memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Namun fakta dilapangan tidak dilaksanakan, hanya dibuang begitu saja oleh pihak rumah sakit. Dan sepertinya tidak tanggapan dari pihak terkait, karena hanya dibiarkan begitu saja. Padahal banyak dampak negarif yang dapat ditimbulkan akibat permasalahan tersebut.

“Kalau soal relokasi itu benar sudah ada musyawarah dengan masyarakat. Tapi selama ini tidak ada tuh sumbang sih dengan masyarakat, hanya sebatas memindahkan dan memakai paralon, “tambah warga lainnya, Irah.

Dengan keterbatasan pengetahuan, warga tidak mengetahui akan dampak yang ditimbulkan dari pembuangan limbah terkesan asal buang itu. Sehingga mereka tidak terusik dengan permasalahan tersebut, namun dalam sudut pandang kesehatan dan lingkungan cukup membahayakan. Sebab dilapangan dibuang begitu saja ke daerah persawahan di dekat kediaman warga hingga dapat berpengaruh negatif, baik itu keseimbangan alam hayati dan hewani mapun kesehatan warga.

“Kalau lainnya kami tidak mengerti, tapi itu dialirkan di daerah persawahan. Kalau hujan, pasti itu turun kebawah (DAS). Dan sejauh ini bau tak sedap masih terbau disana, “terangnya.

Saat dikonfirmasi kepada pemilik (owner) rumah sakit berada di jalinsum arah Lambar itu, Sugeng mengklaim apa yang dikeluarkan itu bukanlah limbah seperti yang dikhawatirkan. Melainkan buangan akhir telah melalui proses dan perlakuan khusus berada dikolam-kolam yang disediakan di lingkungan rumah sakit sesuai peraturan. Baru kemudian, dialirkan ke kolam ikan yang dipersiapkan (sawah), dan itu dilaporkam secara kontinue ke Bandar Lampung enam bulan sekali.

“Disitu ada penyaringan, penangkapan kuman jahat sampai ke kolam kedelapan air telah kembali normal. Baru dialirkan ke kolam ikan, dan kami pastikan itu tidak ada masalah karena selalu mengirimkan sampelnya di provinsi. Kalau berwarna merah itu mungkin adalah buangan cucian ikan atau ayam dapur umum, “tambah, Sugeng.(Efri).

https://www.hariansumatera.com