Tulangbawang Barat (HS), Seorang gadis warga Pagar Jaya, dilaporkan oleh orang tuanya ke Polsek Lambu Kibang karena telah beberapa hari tidak pulang ke rumahnya.
Polsek Lambu Kibang melakukan pencarian terhadap ABG (anak baru gede), yang telah pergi dari rumah tanpa izin dari orang tuanya.
Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, anak gadis yang bernama Agustina Yasir Putri (15), warga Tiyuh Pagar Jaya, meninggalkan rumah tanpa seizin orang tuanya, Ahmad Yasir (50) melaporkan kehilangan anak gadisnya ke Mapoilsek Lambu Kibang Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (07/03/2019) pukul 12.00 Wib.
Menurut keterangan orang tuanya, anak gadisnya pergi meninggalkan rumah sejak hari Jumat (01/03/2019), sekitar pukul 13.30 Wib, sebelum pergi sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli tas. Ibunya lalu memberikan uang yang diminta sekalian dengan uang untuk mengganti kanvas rem sepeda motor.
Sekira pukul 14.00 Wib anaknya pamit berangkat ke Pasar Unit 6, Tiyuh Kibang Budi Jaya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hitam, BE 6867 FV. Selesai membeli tas dan mengganti kanvas rem sepeda motor, anak tersebut main ke rumah temannya Mela yang tidak jauh dari Pasar Unit 6.
Anak pelapor sempat mengubungi ke rumah sekira pukul 18.30 Wib dengan menggunakan HP pemilik bengkel Bahrim dan mengatakan takut pulang. Pelapor meminta kepada anaknya untuk segera pulang. Namun sampai sekarang anak tersebut belum juga pulang ke rumah..
“Saat pergi ke pasar, anak tersebut memakai pakaian baju kemeja berwarna merah, rok warna biru dongker dan menggunakan jilbab warna coklat,” kata orsang tuanya kepada Iptu Malik.
Kepolisian meminta kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui dimana keberadaan anak dan ciri-ciri itu, dapat langsung menghubungi Kapolsek Lambu Kibang nomor HP 0821 7509 0678.(gun)



