Bandar Lampung (HS) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, SE. dan H. Miswan Rody, S.IP. menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Waykanan terkait Penyusunan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Waykanan, Senin (20/01/2025).
Dalam penyampaiannya tersebut Budhi Condrowati mengatakan, sudah menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung apabila ada keterkaitan terkait Peraturan Daerah yang sedikit sulit maupun hanya ingin berkoordinasi saja,” kata Budhi di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
“Dan terkait pembahasan Tatib serta Kode Etik DPRD Kabupaten Waykanan, pihaknya akan bersama-sama anggota DPRD lainnya untuk membantu merumuskan apa yang telah di rumuskan rekan-rekan di DPRD Waykanan,” pungkasnya.



