Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Siap Buka Ruang Diskusi Publik

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Presiden Prabowo Subianto belakangan mengumumkan wacana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), dari sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana ini sontak mendapat berbagai reaksi masyarakat, mengingat sistem pemilihan langsung telah diterapkan selama hampir 20 tahun sejak 2005.

Menanggapi wacana ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menilai gagasan ini sebagai peluang membuka ruang diskusi publik yang lebih luas.

“Sebagai sebuah wacana, biarkan ini bergulir di masyarakat dan menjadi bahan kajian secara komprehensif,” ujar Khoiriyah.

“Dari situ kita bisa mencari sistem terbaik, apakah tetap dengan pemilihan langsung, melalui DPRD, atau pemilihan langsung dengan perbaikan tertentu,” imbuhnya

Wanita yang akrab disapa Khoir ini mengatakan, usulan ini tidak terlepas dari berbagai dinamika Pilkada yang baru saja selesai.

“Biaya Pilkada memang sangat besar, sehingga menjadi beban berat, baik bagi yang menang maupun yang kalah,” ucapnya.

“Jadi ini juga menjadi salah satu alasan munculnya wacana perubahan sistem pemilihan,” terangnya.

Dia pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan masukan terkait wacana ini.

“Masyarakat, pegiat Pemilu, dan akademisi tentu perlu ikut terlibat dalam diskusi pembahasan wacana ini, karena mereka bisa menilai relevansi sistem pemilihan DPRD dibandingkan dengan pemilihan langsung yang saat ini berlaku,” lanjutnya

Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung ini pun memastikan bahwa Fraksi PKB akan mendengarkan aspirasi dari konstituennya terkait wacana ini.

“Pada tahap ini, bukan soal setuju atau tidak setuju. Lebih penting bagi kita untuk mendalami kajian terkait wacana ini,” paparnya.

Tapi sebagai kader partai tentu kita akan berkoordinasi dengan pengurus pusat terkait aspirasi yang kita tangkap di daerah,” pungkasnya.

https://www.hariansumatera.com