Tanggamus (HS) – Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana kerja Pemerintah (RKP) tingkat kelurahan untuk Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/01/2024).
Acara ini dihadiri oleh Camat Kota Agung, yang diwakili oleh Zulkarnaen Kasi Pembangunan, perwakilan Puskesmas, pengurus PKK Kelurahan Kuripan, tokoh masyarakat, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Kuripan.

Musrembang dibuka oleh Lurah Kuripan, Rio Iskandar, yang memimpin sesi tanya jawab. Acara ini menjadi sarana bagi warga untuk mengajukan berbagai usulan pembangunan di wilayahnya, menciptakan suasana hidup dan demokrasi yang berjalan.
Rio Iskandar, menyampaikan bahwa dalam musrembang ini, masyarakat mengusulkan beragam proyek pembangunan. Di antaranya, pembenahan jalan, drainase sepanjang 150 meter di RT 14, serta drainase 100 meter di RT 16.
Usulan lain termasuk pemeliharaan jalan di Jalan Karya Bakti Bumi Agung sepanjang 150 meter, serta pembangunan jembatan penghubung antara Waytuba dan Cuku Batu Terbaya.
“Semua usulan tersebut berasal dari aspirasi warga yang telah berulang kali diajukan,” kata Rio Iskandar.
Sementara itu, Zulkarnaen Kasi Pembangunan Kecamatan Kota Agung menyatakan kegembiraannya atas kelancaran pelaksanaan musrembang.
Ia menyebut bahwa partisipasi proaktif warga dalam mengusulkan berbagai ide dan proyek pembangunan sangat baik.
“Harapannya, usulan-usulan ini dapat diintegrasikan dalam Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2025, sehingga Kelurahan Kuripan dapat berkembang lebih maju dan baik lagi,” kata Zulkarnain.
Semua usulan tersebut akan proses berlanjut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Harapannya, pembangunan yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Kuripan. (*)



