Jadi Saksi, Sekda dan Asisten I Lampung Utara Diperiksa Jaksa

Bagikan Berita

Kotabumi (HS) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Asisten I Mankodri akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Setempat, Selasa (17/5).

Sebelumnya, di informasikan Sekda dan Asisten I akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (16/5), namun, mengingat hari senin adalah hari libur nasional maka agenda pemanggilan di lakukan hari ini. “Sudah 15 saksi yang kita mintai keterangan. Hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan kedua saksi pejabat tinggi” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.

Diketahui Sekda dan Asisten I serta di dampingi oleh salah seorang stafnya masuk melalui pintu belakang Unit Tipidkor Polres Lampung Utara, sekitar pukul 11:10 WIB, dengan mengendari Mobil Dinas BE 1963 JZ.(efri).

https://www.hariansumatera.com