
Kota Agung (HS) – Kabupaten Tanggamus masuk dalam 10 besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Tahap II, yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Rabu (23/03/2022).

Kementerian Bappenas melalui surat Nomor: 03580/PP.08.01/D.9/T/03/2022 ditujukan kepada Bupati dan Kepala Bappeda tertanggal 23 Maret 2022 perihal Penyampaian Hasil Penilaian Tahap II Tingkat Kabupaten/Kota Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022.
Penilaian PPD 2022 yang sedang berlangsung meliputi tiga tahap penilaian. Yaitu, penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Sehubungan dengan telah selesainya penilaian tahap II PPD 2022, maka disampaikan daftar kabupaten/kota yang termasuk 10 besar untuk melanjutkan penilaian tahap tiga.
Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengucapkan terima kasih atas doa dan support masyarakat sehingga kabupaten itu masuk 10 besar PPD kabupaten/kota secara nasional. (*)



