
Banjar Agung (HS) – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara Mobil Avanza dengan Sepeda motor Honda Megapro, Sabtu (28/01/2022).
Kecelakaan lalu lintas Toyota Avanza, BE 1364 GY, dengan sepeda motor Honda Megapro tanpa plat nomor yang terjadi di Jalintim, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah sakit Mutiara Bunda, sementara pengemudi Avanza tidak mengalami apapun, kata Kasat Lantas, AKP Suhardo mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.
Kasat Lantas menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini berawal dari minibus Toyota Avanza yang melaju dari arah Simpang Penawar menuju ke Unit 2, sesaat sampai di TKP kendaraan ini langsung berbelok ke kanan menuju ke toko Jakarta Variasi. Dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Megapro sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
“TKP merupakan jalan lurus, ada marka jalan terputus, cuaca cerah siang hari dan merupakan daerah pemukiman. Akibat kecelakaan ini kerugian material ditaksir sebesar Rp 2 juta,” jelas AKP Suhardo.
Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, saat ini sudah berada di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (Gun)



