Rawajitu Utara (HS), – Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup, Babinsa Sertu Ezasius memberi penyuluhan bahanya kebakaran di Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji dengan cara ngaririyung, Sabtu (28/09/2010).
Menurutnya tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem, tapi kabut asap yang ditimbulkan menjadi racun merusak kehidupan.
Membakar hutan dan lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara konprenhensif oleh setiap pihak, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran baik sengaja maupun tidak sengaja, perlu disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia.
Sertu Exasius, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Panggung Rejo, melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat binaan di Desa Panggung Rejo.
Sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat di wilayah binaannya, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat sekarang ini musim kemarau sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan baik dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja.
Masyarakat perlu mengetahui jelas dan pasti dampak kerugian yang ditimbulkan, dan sangsi hukum yang harus ditanggung bagi pelaku pembakaran .
“Mari kita bersama untuk berhati- hati untuk menjaga prilaku kita dalam menggunakan api, jangan karena kelalaian serta ketelediran kita, hidup kita menjadi hancur karena harus mempertanggung jawabkan secara hukum, tegasnya.(gun)



