
Mesuji (HA), Sejak dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019 sampai hari ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji berhasil menilang 850 pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas di jalan raya, Rabu (03/09/2019)..
Menurut Kasat Lantas AKP Handiy Nasution mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakam kita selama oprasi patuh yang baru berjalan lima hari ini, telah menilang 850 pengendara yang melanggar lalulintas.
Umumnya pelanggaran dilakukan oleh para pengendara sepedah motor, kesalahan salah satunya tidak memakai helem, dan pelanggaran R4 umumnya tidak memakai sabuk pengaman. Selain itu kata kasat para pelanggaran lalulintas selain dikenakan tilang, bagi pengendara yang tidak satupun menunjukan surat dokumen kepemilikan sepedah motor, sangat berat hati petugas mengamankan sepedah motornya..
“Kendaraan R2 yang kita tahan sebanyak 42 unit, sedangkan R4 sebanyak 3 unit. Jadi total 45 kendaraan, hal ini kita lakukan mengantisipasi kendaraan bodong hasil C3.
Kepada seluruh masyarakat Mesuji atau warga yang melintasi di jalan Kabupaten Mesuji, Kasat Lantas Polres Mesuji menghimbau agar melengkapi surat-surat kendaraan, SIM, memakai helm, pakai sabuk,” tegasnya Kasatlantas. (gun)




