BANDAR LAMPUNG (HS) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan dikediaman mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona di bilangan Tanjung Karang Timur masih menyisakan sejumlah teka teki
Pasalnya, setelah hampir delapan jam melakukan penggeledahan tim penyidik bungkam seribu bahasa saat awak media mengonfirmasi terkait penggeledahan tersebut
Berdasarkan pantauan media, rombongan tim penyidik Kejati Lampung dengan dikawal ketat Polisi Militer keluar dari kediaman mewah nomor 86 tersebut, Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 00:05 WIB.
Sekitar delapan mobil beriringan membawa sejumlah kardus yang hingga kini belum jelas berisi dokumen atau barang bukti terkait kasus apa.
Awak media yang sedari pukul empat sore menunggu, mencoba menggali keterangan. Namun, menelan kekecewaan. Pasalnya, tak satu pun perwakilan penyidik Kejati buka suara dan seolah menutup rapat operasi senyap tersebut.
Dari pantauan, sejumlah rekan wartawan sempat menghadang iring-iringan mobil, meminta pernyataan resmi atas aktivitas hukum yang jelas menyangkut kepentingan publik.
“Kami ini pilar keempat, hanya mencari berita. Tolong statemennya pak. Masyarakat berhak tahu. Kejati jangan bungkam,” ucap beberapa awak media seraya berupaya mengejar jawaban dari tim penyidik.
Namun, penyidik memilih bungkam seribu bahasa, meninggalkan pertanyaan besar, ada apa di balik kardus-kardus itu, dan kasus besar apa yang tengah ditangani Kejati Lampung Publik berhak tahu, tapi jawaban justru dikunci rapat-rapat.(Eka)



