Kota Agung (HS) – Dalam upaya menekan penyebaran covid 19, Dede Chandra lurah Pasar Madang kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, bekerja sama dengan pemadam kebakaran (Damkar) melakukan penyemprotan Disinpektan di tiga jalur protokol, Jum’at (25/06/2021).
Adapun Lokasi penyemprotan disinpektan dimulai dari jalan Samudera, jalan Merdeka kemudian terakhir di jalan Harapan. Selain penyemprotan dijalan, personil Damkar yang dikawal oleh Dede Chandra lurah Pasar Madang juga melakukan penyemprotan di sekitar Terminal Kota Agung, kemudian Pelabuhan Penyeberangan dan Gudang Lelang.
Dede Chandra Lurah Pasar Madang usai melaksanakan penyemprotan menyampaikan, kegiatan penyemprotan ini rutin dilaksanakan sejak awal Pandemi tahun 2020.
Penyemprotan disinpektan selain di jalur-jalur protokol juga didaerah Pasar yang intensitas kerumunan nya banyak.
“untuk di Kelurahan Pasar Madang pasien Covid-19, saat sudah ada yang terpapar lagi. Dalam hal itu kita kelurahan melakukan antisipasi dengan cara penyemprotan, dan dua hari, tiga hari kemudian kita akan melakukan pembagian masker diwilayah-wilayah yang kerumunan nya memang banyak,” ujar Dede Chandra.
Masih kata Dede, penyemprotan ini terus akan kita lakukan karna merupakan komitmen kita dari awal, adanya wabah ini memang perlu dilakukan penyemprotan secara rutin di wilayah yang banyak kerumunan nya.
” selain ditempat umum, kita juga akan melakukan penyprotan disinpektan dirumah-rumah, masing-masing RT sama seperti tahun kemarin,” terangnya Dede
Dengan bersetatus Zona Orange di kabupaten Tanggamus, serta naiknya lonjakan kasus terpapar di kabupaten berjuluk begawi jejama ini, Dede Chandra pun berharap khususnya warga kelurahan Pasar Madang agar patuh melaksanakan protokol kesehatan covid 19.
” Untuk masyarakat kelurahan pasarmadang saya menghimbau untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, tidak berkerumun dan mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Dan bila ada warga Pasar Madang yang terindikasi terpapar Covid 19, agar segera melapor di tingkat RT, Kelurahan atau ke Petugas Kesehatan,” pungkas Dede. (Riz)