Tegar, Bocah Bocor Jantung, Dibantu Kejari Lampung Utara

Kotabumi (HS) – Jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengunjungi kediaman Tegar (11), bocah yang terdiagnosa mengalami kebocoran jantung sejak berusia 1 tahun oleh dokter rumah sakit daerah setempat.

Kunjungan jajaran pejabat Kejaksaan itu dikoordinatori Kasi Intelejen Dicki Zaharuddin, bersama Kasi Pidum Husni Mubarok, bersama Rafli, dan Renaldo Ramadhan, diterima langsung oleh kedua orang tua Tegar (Herdiansyah dan Berta Apriana) di kediamannya, Rabu (11/10/2017).

Kasi Intelejen Kejari Lampung Utara mengatakan kedatangan jajarannya itu setelah mendapatkan perintah dari Kajari (M Syarif) untuk menyampaikan sekedar tali asih dengan harapan bisa sedikit mengurangi beban keluarga Tegar untuk berobat.

“Kita mengetahui informasi tentang Tegar ini dari kawan-kawan media yang ditindak lanjuti Kajari untuk menyampaikan sedikit bantuan kepadanya,” kata Dicki Zaharuddin.

Pada kesempatan itu ayah Tegar, Herdiansyah mengungkapkan ungkapan terimakasihnya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan pihak kejaksaan. Pada saat itu pula dia menyampaikan bahwa diusia 1 tahun anaknya akan dioperasi tapi karena kasihan maka disarankan untuk dilakukan di usia 10 tahun, tapi karena kendala biaya keluarga masih mengumpulkan persiapannya.
“Kalau dia dioperasi dulu itu tidak kami kasih karena dia masih kecil, bagaimana mau dioperasi anak umur satu tahun. Masalah berobat rutin kita lakukan dan menggunakan BPJS,” ujar Herdiansyah.

Diberitakan sebelumnya bahwa di Lampung Utara terdapat seorang anak lagi selain Fariz Noval yang dinyatakan dokter terdiagnosa kebocoran jantung.

Tegar, merupakan buah hati dari Herdiasyah bersama Berta Apriana, warga Jalan Hamami F Mega, Muarajaya, Kotabumi, Lampung Utara. (Tim Iwo)

https://www.hariansumatera.com