Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Ini yang Ditemukan

KOTABUMI (HS) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, mendadak gelar razia gabungan di Lapas kelas IIA, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (15/12/19) malam.

Razia gabungan yang melibatkan TNI- Polri itu dimulai pukul 20.30 Wib hingga 22.30 Wib dari polres Lampung Utara 15 personil, Kodim 0412/LU 6 personil serta petugas lapas dan rutan 56 personil.

Kepala Divisi Pemasyarakatan wilayah Lampung Edi Kurniadi mengatakan dilakukannya razia ini dalam rangka pengamanan dan pencagahan barang barang terlarang yang masuk kedalam lapas serta melaksanakan instruksi Dirjen Kemasyarakatan. Penggeledah ruang tahanan yang dihuni empat ratusan napi, di dampingi Kalapas Tetra Destorie temukan beberapa barang yang dilarang.

“Dalam hal ini masih ditemukan benda terlarang seperti handphone, dan senjata tajam buatan yang membahayakan nyawa seseorang. Saya meminta untuk petugas, lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung,” katanya.

Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Lampung Razia gabungan ini, dilakukan secara mendadak, dan serentak di seluruh Indonesia, sesuai Intruksi Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham, jelang natal dan tahun baru bertujuan menjaga keamanan, meningkatkan antisipasi dan pencegahan barang terlarang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan tahanan.

Dirinya berkomitmen untuk menindak tegas para warga binaan maupun petugas nakal, yang bertindak diluar standar operasional prosedur, apabila terlibat peredaran narkoba.

“Saya akan beri sanksi siapa pun dia, termaksud pegawai bisa kita pecat,”tegasnya.(*/ef)

https://www.hariansumatera.com