Sapta Prapta Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih

Kotaagung (HS), – Pasca Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanggamus nomor : 778/Hk.03.1-Kpt/1805/KPU-Kab/VII/2018, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada serentak 2018 Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani – AM Syafii akan merealisasikan Sapta Prapta (7 kegiatan yang akan dicapai) dalam program 100 kerja Kepemimpinan setelah pelantikan.

“Kami berkomitmen mewujudkan semua program atau aspirasi masyarakat yang dilandasi pemberdayaan masyarakat, bertahap atas kemampuan pemda bersinergi dengan Pemprov dan Pusat,” kata Dewi Handajani, diamini wakil Bupati terpilih AM Syafii, usai pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU kabupaten Tanggamus, Rabu (25/7/2018).

Kemudian terbitnya RPJMD 2019 – 2024, terintegrasi janji politik yang dituangkan secara bertahap dalam RAPBD tahun 2019 serta terbangun komitmen dengan Forkopimda dalam merumuskan kebijakan secara terpadu.
Membangun komitmen dengan kepala pekon merumuskan sinergitas program pekon serta meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Pemprov, kementerian/lembaga pemerintah oleh OPD.
” Kami tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat tidak mungkin program dapat berjalan dengan baik,” ujar Dewi Handajani.

Masih menurut Bupati terpilih, menjadi pemimpin sejatinya adalah pengayom bagi seluruh masyarakat, tidak akan membeda bedakan hasil perolehan suara, apapun itu pekon berkomitmen menghadirkan pembangunan merata disetiap pekon kabupaten Tanggamus.

Dihubungi terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya M menyampaikan bahwa Pemkab sedang menyiapakan dokumen KHLS dan Penyiapan RPJMD 2019 – 2024 sesuai disuaikan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, “Bappeda sudah mendapatkan dokumen Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Tanggamus, Penyusunan APBD 2019 kami akan konsultasikan dengan mengacu pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang harus dijabarkan oleh masing masing OPD”, papar Hendra Wijaya.

Dokumen RPJMD tahapannya kami mulai setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk tahun 2018 ini rencana tahapan sampai Konsultasi Publik yang menampung semua Visi Misi untuk 5 tahun kedepan di bulan November/ Desember, Januari 2019 kami rencanakan Musrenbang RPJMD dan Maret 2019 Perda RPJMD sudah disahkan, ujar Hendra. ( Sul)

https://www.hariansumatera.com