Pj.Sekda Lantik Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung

Kotaagung (HS),- Pj. Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, melantik dr. Diyan Ekawati sebagai Direktur Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung Tanggamus  menggantikan dr.Yudi Indarto, bertempat diruang Sekdakab, Selasa(11/12/2018).

Sebelumnya dr. Diyan Ekawati menjabat sebagai dokter fungsional di RSUD Batin Mangunang, dan dr. Yudi Indarto selanjutnya akan menjadi dokter fungsional.

” Penggantian pejabat merupakan hal biasa dalam pemerintahan, baik untuk penyegaran maupun untuk kepentingan organisasi,” kata Sekdakab dalam sambutannya usai pelantikan.

Sekdakab Hamid H Lubis juga mengatakan, penggantian pejabat tersebut telah sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,  dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, dengan surat persetujuan Kemendagri Nomor :821/8747/OTDA Tanggal 1 Nopember 2018.

Sedangkan Pelantikan sendiri ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.20/1956/45/2018, Tanggal 11 Desember 2018, ungkapnya.

Turut hadir dalam pelantikan, Asisten bidang Ekobang FB. Karjiono, Kepala BPKAD Hilman Yoscar, Kepala dinas kesehatan Sukisno, Kepala BKPSDM Nur Indrati, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Derius Putrawan, dan jajaran pejabat RSUD Batin Mangunang. (Sul)

https://www.hariansumatera.com