Pemkab Tanggamus Lanjutkan Pembangunan GOR

Kota Agung (HS) – Anggaran Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Mini Type B, Dari 7,4 Milyar menjadi 2,53 Milyar. Hal ini dikarnakan adanya pengaruh besar dari pandemi covid 19, yang saat ini sedang dihadapi khusus nya diTanggamus, Dan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus.

Pembangunan GOR mini tipe B tersebut, berdiri tepat berada di Pedukuhan Way Som Pekon Kota Agung Kampung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, dan kini pembangunan untuk tahap II akhirnya dilanjutkan, dengan di tandai dengan melakukan peninjauan titik nol oleh sejumlah pihak hari ini. Kamis, (09/07/2020).

Letkol Inf Arman Aris Sallo Dandim 0424 Tanggamus kepada sejumlah awak media Tanggamus menyampaikan, Bahwa Gelanggang Olahraga (GOR) ini merupakan satu-satunya sarana penting untuk para atlet, memiliki banyak manfaatnya, apa lagi ditambah kabupaten Tanggamus banyak memiliki bibit-bibit atlet, seperti voly, basket, sepak Takraw dan lain sebagainya.

” Sarana seperti GOR ini masyarakat bisa menggunakannya secara umum, kita juga bisa memantau dan mencari bibit-bibit berprestasi, GOR ini dekat dengan Kodim 0424, artinya kita juga merasa memiliki GOR ini, Kodim dalam hal ini hanya mengawal pembangunan ini sampai selesai dan tuntas kita bersama-sama bersinergi dalam setiap pembangunan untuk kabupaten Tanggamus ini,” kata Dandim kepada media

Kemudian di kesempatan yang sama, Midian Kasubsi Pertimbangan Hukum Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri Tanggamus menerangkan Bahwa Kejari dalam hal ini,dari surat Disparbudpora Tanggamus bahwa ada pembangunan tahap II GOR Mini Type B, dan untuk pendampingan ini bukan ke pembangunan fisiknya, namun hanya pendampingan hukum dalam kegiatan ini, dan pendampingan administratif yuridis, sebab Kejari hanya menjaga agar pembangunan ini tidak mengalami kendala.

” Pendampingan ini kami tak melihat spek ataupun fisik itu bukan ranah kami, untuk teman- teman ketahui pendampingan ini lebih ke pendampingan administratif saja, bagaimana kelengkapannya saja, kami menjaga agar tak ada kendala dalam hal administratif, serta juga melakukan pendampingan hukum dan tata usaha,”tuturnya.

Sementara Retno Noviana Damayanti Kepala dinas Pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga (Disparbudpora) Tanggamus mengatakan, pekerjaan pembangunan GOR Mini Type B Tahap II akan dilanjutkan, yang akan dilakukan oleh rekanan, untuk anggaran yang dikucurkan di tahap kedua ini tadinya di anggarkan 7,4Milyar, namun adanya covid 19 serta ada efisiensi, maka anggaran yang di kucurkan sebesar 2,53 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus.

” Mudah-mudahan Bulan Desember nanti sudah bisa di gunakan oleh apara pecinta olahraga, walaupun masih ada kekurangan minim sedikit contohnya pencahayaan saat malam hari, penyelesaian pembangunan ini meliputi menutup area GOR, lantai, dinding akan di selesaikan, ada 6 cabor yang bisa dilakukan disini nantinya,”jelas Retno.

Masih Dengan Retno, Dengan adanya pihak terkait mengklaim status kepemilikan lahan, jika berdasarkan sertifikat aslinya itu sudah menjadi milik Pemkab Tanggamus, untuk mengetahui lebih lanjut di bagian aset BPKAD Tanggamus.

” Untuk lebih lengkap masalah tanah ini bisa ke bagian aset di BPKAD, statusnya lahan ini sudah punya pemkab Tanggamus dengan di sertai surat sertifikat yang telah di miliki Pemkab,”tandasnya.

Dalam peninjauan tersebut selain dari Retno Noviana Damayanti Kepala dinas pariwisata, Kebudayaan pemuda dan olahraga (Disparbudpora), turut juga mendampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, PPTK Ari Yudha, serta pihak kontraktor untuk pembangunan GOR Mini Type B.(Riz)

https://www.hariansumatera.com