Jakarta – Dalam rangka Peluncuran Sistem Perizinan Berusaha Terpadu secara online, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia hari ini Jumat (29/6/2018) Bertempat di Ruang Flores Hotel Borobudur Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Peluncuran Sistem Online Single Submission(OSS).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Electronik.
Dalam kegiatan sosialisasi OSS tersebut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, kementerian Komunikasi dan Informatika, BKPM, Staf Presiden, Seketariat Negara, Kadin, API, Hipmi, 23 Gubernur Provinsi dan Bupati/Walikota dari 86 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Untuk Provinsi Lampung dihadiri Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Lukmansyah, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan atau yang mewakili dan Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin.
Pembukaan dan Laporan Panitia Pelaksana oleh Seketaris Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, Dalam laporanya acara diikuti kementerian/lembaga, 23 Gubernur atau yang mewakili dan 86 Bupati/walikota.
Disampaikan juga OSS berdasarkan PP 24 tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018 dan diundangkan tanggal 21 Juni 2018.
Arahan disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, ” Pemerintah mulai membenahi cara cara bantuan sosial yang mulai berjalan seperti Rastra, menetapkan perbaikan pendidikan, Percepatan pelayanan berusaha dan dalam waktu dekat akan menerbitkan Tax Holiday” papar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
” Percepatan perizinan berusaha agar usaha cepat berkembang, pengaturan dan penerbitan melalui sistem OSS, kedepan insentif pajak itu bisa diketahui oleh investor,” ujar Darmin Nasution. (Meg)