Pemda Perlu Tingkatkan Indeks Inovasi Daerah Dalam Menjalankan Pemerintahan

Bandar Lampung (HS) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah mengadakan Diskusi Daring melalui media Zoom tentang Indeks Inovasi Daerah dan Innovative Government Award 2020, pada Hari Rabu, 1 Juli 2020 Pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut diikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Bappeda/Balitbangda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Acara dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Ir. Taufik Hidayat, MM dan menjadi pembahas utama Kepala Pusat Litbang Inovasi Kemendagri Drs. Matheos Tan, M.M., dan peneliti BPP Kemendagri Adi Suhendra. Acara tersebut dipandu langsung oleh Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Ir. Hamartoni Ahadis, M. Si.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung dalam sambutannya mewakili Gubernur Lampung menyampaikan apresiasinya kepada segenap pejabat dan karyawan Pemerintah Provinsi Lampung atas diraihnya tiga kategori juara Lomba Inovasi Daerah Menyambut New Normal Pandemi Covid-19. Beliau juga mengharapkan agar segenap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berpartisipasi aktif dalam pelaporan IID 2020 dan menekankan semboyan One OPD, One Innovation.

Pada sesi pertama, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyatakan inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Untuk 2019, telah terkumpul 8.016 jumlah inovasi, dari 252 daerah yang melaporkan inovasinya melalui Indeks Inovasi Daerah. Beliau menyatakan, pemerintah daerah perlu lebih proaktif mendorong pengembangan inovasi, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Perlu dibentuk Gugus Tugas Pelaporan IID dengan inisiasi Balitbangda demi maksimalnya pelaporan IID. Perlu menjadi catatan, kriteria penilaian IID adalah kebaruan, manfaat, kepentingan publik, urusan dan kewenangan Pemda, dan replikatif/aplikatif. Setiap inovasi yang dilaporkan harus memenuhi unsur tersebut.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa setelah pelaporan IID, sejumlah daerah dengan inovasi terbaik akan diikutsertakan dalam Innovative Government Award atau IGA. IGA adalah penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri yg diberikan atas capaian daerah dalam pengisian IID. Kepala Daerah dengan peringkat nilai IID yang baik akan diundang untuk mempresentasikan inovasi unggulannya dalam IID di hadapan Menteri Dalam Negeri. Selain mendapat pengakuan sebagai daerah paling inovatif, juara IGA juga akan mendapat sejumlah insentif agar tiap-tiap daerah terpacu untuk selalu meningkatkan inovasi dalam menjalankan pemerintahan.

Adi Suhendra, peneliti Pusat Litbang Inovasi BPP Kemendagri dalam sesi kedua terkait teknis pelaporan IID menyampaikan bahwa tahapan penilaian dimulai dari penjaringan, pengukuran indeks, presentasi, dan validasi lapangan. Semua tahapan tersebut harus dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya Beliau menekankan bahwa Pengisian Inovasi terdiri dari 4 bagian penting, yaitu Profil Pemda; Indikator SKPD; Indikator Inovasi Daerah, yaitu indikator yang diisi dengan inisiatif, uji coba dan penerapan. Indikator-indikator langkah inputnya sama, dan yang terpenting kemampuan OPD mengumpulkan evidence, ujar Adi Suhendra.(Meg)

https://www.hariansumatera.com