Kotaagung (HS), – Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Tanggamus menyelesaikan Pembahasan dengan 44 OPD dalam membahas Laporan keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati terhadap APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat Gedung DPRD, Selasa (24/7/2018).
Pembahasan ini berdasarkan penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus yang dilaksanakan tanggal 16 Juli 2018 dan Pembahasan dengan Satker dilaksanakan dari tanggal 19 Juli s.d 24 Juli 2018.
Pansus LKPJ pada hari Selasa ini telah melaksanakan pembahasan dengan 10 OPD dan secara keseluruhan telah selesai membahas dengan OPD Kabupaten Tanggamus.
Ketua Pansus LKPJ APBD kabupaten Tanggamus 2017 Pahlawan Usman mengatakan pembahasan ini dalam rangka melihat penyerapan dan realiasasi anggaran 2017 dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. “Hasil audit BPK RI dan sejauh mana OPD dapat menyelesaikan Administrasi dan TPTG serta pengembalian apabila ada temuan” ujar Pahlawan Usman.
Sesuai jadwal direncanakan Paripurna LKPJ keuangan Daerah Kabupaten Tanggamus tanggal 27 Juli 2018.
“Alhamdulilah tugas kami melakukan pendampingan Pembahasan LKPJ dengan OPD dari hari kamis minggu lalu selesai sore ini,” ujar Pamela Siska kasubbid Pelaporan Bappeda Tanggamus. (Sul)