Pansus LKPJ DPRD Lampung Belum Bisa Paripurna karena Data Recofusing Tak Lengkap

Bandar Lampung – Pansus LKPJ DPRD Lampung menyatakan data anggaran OPD kurang lengkap sehingga belum bisa diparipurnakan, terutama anggaran Covid-19 (recofusing), aset Pemprov Lampung, data rumah sakit dan lainnya.

Sekretaris Pansus LKPJ DRPD Lampung Mirzalie mengatakan rapat internal hanya mengecek atau coreschek data-data anggaran OPD yang kurang lengkap (data pendukung).

“Tadi, rapat internal membahas terkait data pendukung yang kita minta dalam rapat LKPJ dan ternyata belum diberikan OPD,” katanya usai rapat internal di DPRD Lampung, Kamis sore (3/6).

“Data aset, data Covid-19 atau recofusing, data bantuan Covid-19, data rumah sakit dan beberapa data yang lainnya itu belum diterima atau dikasih kepada kami,” katanya.

Jika satu atau dua hari data sudah diberikan, pansus akan membuat draf yang akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

“Kalau satu atau dua hari data sudah terkumpul, Senin nanti, kami undang pimpinan DPRD untuk mengkonsultasikan perjalanan pansus LKPJ dan draf  itu yang akan dibawa ke pimpinan,” katanya.

https://www.hariansumatera.com