Mustafa Ungkap Ketua DPRD Lampung Tengah Minta Duit karena Mau Bayar Hutang

Jakarta – Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengaku dimintai uang oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi untuk membayar utang ke rentenir. Permintaan tersebut terkait rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

“Dari awal Pak Junaidi memang dia bilang ada utang yang sebelum pembahasan (rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur), sebelum interupsi itu Pak Junaidi itu dateng dia butuh uang awalnya Rp 1 miliar buat bayar utang,” kata Mustafa saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Mustafa sudah menjalani vonis perkara suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Mustafa divonis 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan kurungan.

Kembali ke Mustafa. Saat pembahasan rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Mustafa mengatakan, Junaidi meminta uang Rp 2 miliar untuk bayar utang. Padahal uang itu diberikan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT SMI.

“Iya jadi pak Junaidi bilang dia (Junaidi) punya utang rentenir itu Rp 2 miliar bukan Rp 1 miliar. Sebenernya tujuan untuk itu (persetujuan pinjaman SMI) tapi Pak Junaidi ke saya bilang karena utang. Jadi pak Junaidi bilang dibantulah utang saya dilunasi,” jelas Mustafa.

Untuk memenuhi permintaan itu, Mustafa mengaku meminta Taufik Rahman saat menjabat Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah untuk mengurusnya. Namun uang yang diberikan dilaporkan berbeda antara Taufik dan Junaidi.

“Ya saya nggak tahu prosesnya karena saya meminta Taufik untuk mengurusnya, teknisnya dia yang urus. Tapi laporan pak Junaidi itu berbeda dari pak Taufik, pak Taufik itu bilang bahwa pak Junaidi sudah dapet Rp 1,7 miliar, tapi pak Junaidi bilang ke saya dia bilang bukan Rp 1,7 miliar tapi Rp 1,2 miliar. Jadi kurang Rp 700 juta,” kata Mustafa.

Dalam perkara ini, empat anggota DPRD Lampung Tengah didakwa menerima uang sekitar Rp 6 miliar dari Mustafa. Uang tersebut diberikan Mustafa agar rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD disetujui.

Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif tersebut yakni Achmad Junaidi Sunardi selaku Ketua DPRD Lampung Tengah dan Raden Zugiri, Bunyana serta Zainuddin selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

https://www.hariansumatera.com