Mantan Pejabat Tanggamus Dilantik Sebagai Inspektur II Itjen Kementerian Transmigrasi

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Mantan pejabat Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya dilantik sebagai Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.

Pelantikan Andi Wijaya yang pernah menjabat di Pemkab Lampung Utara itu, digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi, Danton Ginting Munthe.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Transmigrasi.

Dalam sambutannya, Sekjen Danton Ginting Munthe menaruh harapan besar kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi panutan bagi staf di Kementerian Transmigrasi.

“Transmigrasi tadinya hanya satu Direktorat Jenderal, namun kini telah berkembang menjadi satu kementerian penuh. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai tugas dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar Sekjen Danton dikutip laman Kementrans Republik Indonesia, Minggu 9 Februari 2025.

Sebelum dilantik sebagai Inspektur II Itjen Kementerian Transmigrasi, Andi Wijaya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.

Acara perpisahan Andi Wijaya digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN Dinas Sosial Lampung Utara.

Andi Wijaya memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Tanggamus

Pada Januari 2017, Andi Wijaya dilantik sebagai Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan oleh Plt Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi

Kemudian pada Juli 2017, Andi Wijaya Dilantik oleh Bupati Tanggamus kala itu Hi. Samsul Hadi sebagai Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Tanggamus, menggantikan Sekda sebelumnya Hi. Mukhlis Basri.

Selanjutnya pada Februari 2018, Andi Wijaya ditunjuk oleh Gubernur Lampung kala itu M. Ridho Ficardo sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Tanggamus.

Hal itu menyusul habisnya masa jabatan Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi pada 15 Februari 2018. 

Andi Wijaya mengaku sudah lebih dari 20 tahun mengabdi untuk Kabupaten Tanggamus. 

“Sudah 20 tahun lebih saya mengabdi untuk Kabupaten Tanggamus, mulai dari staf biasa sampai jadi Plh Bupati pada tahun 2018 lalu,” katanya. (Mif)

https://www.hariansumatera.com