LSM Kecam Visi dan Misi Ali Rozir

Kotabumi (HS) – Kecaman atas pernyataan Ali Rozir datang lagi dari salah satu perwakilan LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Lampung Utara. LSM ini dengan tegas mengecam provokatifnya visi dan misi Kepala Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang tersebut.  “Saya selaku sekretaris DPW LSM KPK menyayangkan bahasa yang dilontarkan oleh sesorang yang berpendidikan, sebaiknya dalam menyampaikan pernyataan di forum kita menjaga norma-norma bahasa,” ujar Adi Rasyid.
Dengan tegas Adi Rasyid mengatakan agar Rozir segera meminta maaf melalui media masa dan elektronik yang ada di Lampung Utara. “Saya mewakili lembaga LSM akan mengkoordinir seluruh LSM, akan memproses secara hukum jika yang bersangkutan tidak memenuhi permintaan maaf kepada kami secara kelembagaan,” tegasnya.
Diakuinya bahwa memang tidak semua LSM membuat resah para kepala sekolah. Menurut dia, pernyataan ini sudah mencemarkan nama baik LSM dan jurnalis.
“Sekali lagi saya tegaskan agar Ali Rozir segera menyampaikan permohonan maaf di seluruh media massa dan elektronik,” tegasnya.
Dia mengatakan kalau Ali Rozir harus menyadari dengan membuat pernyataan yang dianggap provokatif dia tidak bisa memimpin sebuah organisasi di bidang pendidikan,“Oleh sebab itu saya berharap kepada Dinas Pendidikan Lampung Utara segera menindaklanjuti persoalan ini, memimpin dirinya sendiri saja dia tidak bisa, apalagi memimpin organisasi,” tegasnya. (efry)
https://www.hariansumatera.com