Kunjungan Bawaslu RI di Gakkumdu Pilkada 2018 Kabupaten Tanggamus

Tanggamus – Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilukada Tahun 2018 Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di sekretariat Panwaslu Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (26/6/18) pukul 10.00 Wib.

Tiam Monitoring Patroli Pengawasan Bawaslu RI diketuai Adit, Anggota Tim Bawaslu RI Ferdinand Islami dan Novi serta Bawaslu Provinsi Lampung Riki dan Anang yang diterima Komisioner Panwaslu Tanggamus Ali Ngafan, Ali Usman dan Staf, Koordinator Gakkumdu Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana, SH. SIK., serta Penyidiknya Ipda Okta Devi, SH dan Brigadir Melky Eryantoro.

Komisioner Panwaslu Ali Ngafan mengatakan kegiatan Bawaslu RI dilaksanakan guna Sidak kesiapan Panwaslu Tanggamus menjelang H-1 Pemilu serta melakukan pengecekan kegiatan masing-masing anggota Panwas.

“Tim juga menanyakan kendala-kendala yang dihadapi dan monitoring laporan masuk serta kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat,” ungkap Ali Ngafan.

Usai kegiatan Tim Bawaslu juga berkunjung ke kantor KPU diterima ketuanya Otto Yuri Saputra, Antonius dan Angga guna mengecek kesiapan KPU dari segi SDM dan logisitik serta mensampel salah satu TPS di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengatakan Gakkumdu Polres Tanggamua sifatnya hanya mendampingi tim Bawaslu RI yang melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Tanggamus.

“Hingga berakhirnya kegiatan Bawaslu Republik Indonesia di Kabupaten Tanggamus berlangsung lancar,” tandasnya. (sis).

https://www.hariansumatera.com