Ini Kondisi Truk Pol PP Lampung Utara

Kotabumi (HS) -Dua unit mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara, kondisinya sudah tidak layak pakai. Selain itu, 1 (satu) unit mobil truk dalmas atapnya dalam kondisi rusak parah.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol-PP Kab. Lampura, Doni Ferwari, saat dikonfirmasi, Jum’at, (06/01/2018), di ruang kerjanya.

Dikatakannya, dua unit mobil patroli yang ‘mangkrak’ di areal parkir Satpol-PP Kab. Lampura sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.

“Biaya perawatan untuk dua unit mobil patroli itu terlalu besar dan melebihi batasan anggaran perawatan. Mobil-mobil tersebut keluaran tahun 1990,” ujar Doni seraya mengatakan atap mobil truck dalmas dimaksud sebelumnya sudah dalam kondisi rusak dengan terpal yang robek. Meski demikian, kondisi mesinnya masih sangat baik dan dalam perawatan yang intens.

“Atap truck dalmas sebelumnya memang sudah rusak. Dikarenakan kita (Satpol-PP) belum memiliki gedung workshop, sampai saat ini mobil tersebut terparkir di area terbuka. Tentunya hal ini pula yang memperparah kerusakan atap mobil truck dalmas kita. Beberapa waktu yang lalu sudah kita ajukan untuk pembangunan gedung workshop. Namun, yang direalisasikan tempat parkir kendaraan roda dua,” jelasnya.

Dikatakan Doni Ferwari lebih lanjut, pada tahun anggaran 2018 ini, Satpol-PP Kab. Lampura sudah mengajukan anggaran peremajaan mobil truck dalmas, penambahan auwning (atap) parkir, serta pengadaan mobil patroli.

“Menurut informasi, pada tahun ini juga Satpol-PP akan mendapatkan penambahan 1 (satu) unit mobil patroli jenis Toyota Hilux dan dalam waktu dekat mobil truck dalmas akan diremajakan,” Terangnya, (Efry)

https://www.hariansumatera.com