KK Manipulatif, Kabid Disdukcapil Pringsewu Bantah Dokumen Janggal

Pringsewu,(HS) – Soal kartu keluarga yang ditengarai manipulatif di Pringsewu memunculkan kejanggalan dokumen permohonan pindah alamat atas nama Helpin, warga Kelurahan Pringsewu Utara. Dalam surat permohonan itu, Helpin menggunakan nomor kartu keluarga (KK) yang berbeda dengan kartu keluarga aslinya. Dan surat permohonan itu direkomendasikan oleh Camat.

Status KK bagi yang pindah yaitu membuat KK baru dan status KK bagi yang tidak pindah, nomor KK nya tetap. Anehnya, Hernawati, malah dibuatkan KK yang baru. Kuat dugaan bahwa, ada oknum Disdukcapil yang turut serta memanipulasi dokumen kependudukan.

Menanggapi hal itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sudarsih, SE, menyatakan, dokumen yang diajukan Helpin sudah lengkap dan tidak ada kesalahan dalam proses pemberian surat pindah.

” Kita nggak boleh menahan orang untuk mengajukan pindah, pak. Selagi dokumennya lengkap dan sudah benar, ya, kita buatkan suratnya. Nah, menurut saya, dokumen yang diajukan Helpin sudah lengkap. Terkait yang bersangkutan beristri lagi, itu bukan urusan kami,” terang Sudarsih, saat menjelaskan pada wartawan, di ruang kerjanya, tadi pagi. (san)

https://www.hariansumatera.com