Kotaagung (HS) – Aparat Polsek Kota Agung melakukan pengecekan kebakaran yang menghanguskan rumah seorang warga Pekon Pulau Benawang Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus, Selasa (8/8/17).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, kebakaran terjadi sekitar jam 13.15 WIB, akibat kebakaran kondisi rumah korban Hamzah alamat Pekon Pulau Benawang Kec. Kotaagung Barat, habis dan rata dengan tanah, walaupun korban sempat mengeluarkan harta benda yang bisa diselamatkan tapi kerugian ditaksir sekitar Rp. 80 juta.”Berdasarkan keterangan pemilik rumah, diduga api berasal dari depan rumah yang diketahui oleh anaknya, setelah dia melihat api sudah berkobar kemudian dia meminta pertolongan warga. 30 menit berselang, 2 mobil pemadam kebakaran yang datang berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar kerumah lainnya”, kata AKP Syafri Lubis.
Lebih lanjut AKP Syafri Lubis menjelaskan faktor material rumah yang terbuat dari papan kayu serta hembusan angin sehingga membuat api semakin membesar walaupun keluarga dan tetangga berusaha memadamkan api dengan air seadanya tetapi api tidak dapat dikendalikan.
“Menurut keterangan saksi-saksi penyebab kebakaran menurut diduga berasal dari arus pendek listrik”, pungkas AKP Safri Lubis. (sis)
*berita ini merupakan ralat dari berita berjudul: “Lagi, Kebakaran di Kotaagung Menewaskan Warga”
698