K2LUB: Bohong, Kalau Rp65 M Bisa Selesaikan Persoalan Lampung Utara

Kotabumi (HS) –  Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyayangkan pernyataan Bupati Lampung Utara yang mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi sebesar Rp65 miliar bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kabupaten setempat.

K2LUB juga menyesalkan ajakan Bupati untuk mendemo Pemerintah Provinsi Lampung guna menagih Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.

Pernyataan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, saat diwawancarai awak media terkait gejolak yang terjadi di Kabupaten yang ia pimpin tersebut, bisa terselesaikan jika DBH dari Pemprov Lampung terealisasi. “Kalau dana bagi hasil dari Gubernur turun, lunas semua,” kata Bupati Agung, di Bandarlampung, Senin (18/12/2017) lalu.

Menanggapi itu, Ketua K2LUB Syamsul Erfan Zen, mengatakan, “Kalau untuk kontraktor, sesuai dengan apa yang dikatakan Kepala Dinas PU Kabupaten, dalam pertemuan kami tempo lalu itu sebesar Rp118 miliar. Jadi kalau kata Pak Bupati dengan Rp65 miliar itu bisa menyelesaikan Lampung Utara, itu bohong,” kata Syamsul Erfan Zen, di sekretariat K2LUB, di Jalan Pahlawan, Kotabumi, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, pernyataan Bupati Lampung Utara itu tidak masuk logika jika bisa menyelesaikan masalah keluhan kontraktor, gaji honorer, perangkat desa, dan beban kerja (BK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diselesaikan dengan dana sebesar Rp65 miliar.

“Dari mana bisa selesai, orang untuk kontraktor saja Rp118 miliar, publik ini supaya tahu, jangan dia berbicara seperti itu,” ujarnya, yang disambung Ook Said bahwa untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten setempat lebih dari Rp200 miliar.

“Untuk kontraktor Rp118 miliar, belum lagi untuk perangkat desa, honorer, dan beban kerja,” kata Ook Said.

Di tempat yang sama, Edi Abizar, anggota K2LUB menyatakan bahwa mereka sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Pemprov Lampung dan Pemprov menyarankan agar Pemkab Lampung Utara bisa langsung bertemu dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam masalah yang dilemparkan ke Pemprov tersebut.

“Saya sudah telepon Asisten Pemprov Lampung, dan mereka menyarankan agar Pemkab Lampung Utara bisa bertemu langsung dan jangan hanya ngomong melalui media atau medsos saja, agar mendapatkan penjelasan di sana,” sambung Edi Abizar. (Sarnubi/efri)

https://www.hariansumatera.com