GMPK Lampura Kecam Beras Bulog Tak Layak Konsumsi

KOTABUMI (HS) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara, mengecam tindakan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Lampung Utara (Lampura), yang ditengarai menyalurkan beras pra sejahtera (Rastra) tak layak konsumsi.
“Jika memang benar begitu (menyalurkan beras tak layak konsumsi, kami dari GMPK Lampura sangat mengutuk keras apa yang telah dilakukan oleh Bulog,”tegas Adi Rasyid selaku Humas DPD GMPK Lampura, kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/6).
Menurutnya, sangat tidak manusawi ketika masyarakat berpenghasilan rendah penerima Rastra, memperoleh beras yang tak layak konsumsi.”Kita ini harus memanusiakan manusia. Kalau mereka diberikan beras tak layak konsumsi itu sama saja tidak manusaiwi. Disini kami patut menduga, jika ada oknum-oknum yang ‘bermain’ dalam pendistribusian Rastra. Dan untuk pihak berwenang, untuk dapat menyelidiki persoalan ini,”katanya.
Karena itu, lanjut Rasyid, pihaknya akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di Bulog Subdrive Lampura, jika dalam sepekan kedepan tidak ada perbaikan sistem dari Bulog erta memastikan bahwa akan mendistribusikan beras yang layak.
“Kami juga menyarankan kepada Pemkab untuk lebih ketat dalam mengawasi pendistribusian Rasta. Karena bagaimanapun, warga Lampura penerima Rastra harus menerima beras yang layak. Dan kami juga mengapresiasi langkah DPRD yang telah menyidak dan mendapati ratusan ton beras tak layak konsumsi di gudang milik Bulog,”tukasnya.
Sementara itu, Kasubag Perekonomian Rakyat Bagian Perekonomian Sekretariat Pemkab Lampura, Elidiasari, mengaku terkejut melihat beras yang dibawa oleh anggota DPRD dari gudang Bulog.”Saya kaget lihat beras itu. Itu jelas tidak layak konsumsi. Karena setiap kami meninjau Rastra digudang Bulog, selalu diperlihatkan beras yang layak. Tentunya hal ini akan saya laporkan ke pimpinan saya,”kata Elidia, usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi II DPRD Lampura dan pihak Bulog, Jumat (9/10).
Diberitakan sebelumnya, Bulog Sub Divre Lampura ditengarai mengoplos beras pra sejahtera (Rastra) dengan beras tak layak konsumsi. Itu dibuktikan dengan adanya ratusan ton beras dengan kualitas buruk yang tersimpan di salah satu tempat penyimpanan di gudang Bulog Lampura di Desa Mulangmaya.
Selain itu, Bulog juga diduga mengurangi isi dalam karung sehingga beras yang diterima Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak sampai 15 Kg.
Diketahui adanya beras tak layak konsumsi itu, setelah sejumlah anggota DPRD Lampura meninjau langsung gudang Bulog, terkait banyanya keluhan masyarakat tentang Rastra yang mereka terima berkualitas buruk atau tidak layak konsumsi.
“Ya kita mendapat aduan dari masyarakat bahwa beras untuk keluarga miskin atau yang dikenal dengan istilah Rastra sangat tidak layak dikonsumsi. Dan benar saja kami mendapatkan Rastra di gudang Bulog ini bervariasi ada yang sedang, buruk (kuning dan kehitaman) bahkan berkutu,”terang Wansori anggota komisi II DPRD setempat.
Menurutnya, sebelum didistribusikan ke masyarakat ada indikasi dilakukan pengoplosan. Bahkan dicurigai ada permainan harga beli.”Segera mungkin kita akan tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait (Bulog, Kesra, bagian ekonomi). Dan akan dilanjutkan dengan memanggil pihak ketiga yang menyuplai beras tersebut. Jika nanti terjadi pelanggaran maka akan kita serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polres Lampung Utara,”tegas Wansori. (Efry)
https://www.hariansumatera.com