DPRD Tanggamus Persoalkan Tenaga Kerja Sukarela

Tanggamus (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ‎permasalahkan perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanggamus di tahun 2017 sebanyak‎ 614 orang TKS tanpa ada sepengetahuan dewan, dan dapat menimbulkan pemborosan  keuangan daerah.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Hajin M Umar, permasalahan tersebut telah menjadi pembahasan di DPRD Tanggamus, bahkan DPRD saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan bidang hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Permasalahan perekrutan TKS mulai bulan Januari hingga sekarang September 2017, datanya mencapai 614 orang TKS, nah ini menjadi pertanyaan DPRD, bagaimana anggarannya. Maka masalah kami bahas dan dikonsultasikan ke provinsi, dalam hal uni bidang hukum pemprov, kami masih menunggu arahan pemprov,” katanya, Rabu (13/9).

Hajin menerangkan, perekrutan TKS di tahun 2017 ini juga terkesan sembunyi-sembunyi, karena tanpa sepengetahuan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Kemudian setelah ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut, tidak didapatkan keterangan pasti, terkait alasan perekrutan TKS.

“Mengetahui perekrutan TKS baru tanpa koordinasi kepada DPRD ini, kami panggil langsung satker-satker penempatan TKS tersebut, kami minta alasan mengapa ada perekrutan, saat ditanya satker banyak diam dan memberikan jawaban yang tidak jelas. Kami tidak menampik jika di sekretariat DPRD Tanggamus juga ada TKS sebanyak 47 orang, tapi mereka jelas perekrutan dari tahun lalu,” terangnya.

Bahkan Hajin terkejut jika ada lagi perekrutan baru TKS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) sebanyak 37 orang, dan itu juga tanpa sepengetahuan Dewan. Menurutnya bagaimana bisa menerima lagi TKS, sedangkan saat ini DPRD sedang mempermasalahkan perekrutan sebelumnya.

“Nah kita tidak tahu, kalau ada lagi perekrutan baru, yang perekrutan sebelumnya saja dipermasalahkan masyarakat, sekarang merskrut kembali. Coba mana pengumumannya, atau pun pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa ada peluang menjadi anggota polpp, masyarakat lain juga mau,” terangnya.

Sementara itu saat di konfirmasi Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, bahwa perekrutan para TKS, khususnya lagi di Satpolpp sebanyak 37 orang tersebut, telah sesuai dengan kebutuhan. Bahkan kalau kebutuhan sebenarnya masih banyak kekurangan personil satpolpp di KabupatenbTanggamus ini.

“Sebenarnya personil satpolpp yang baru direkrut sebagai tambal sulam saja, dan kemungkinan bisa ada penambahan lagi, jika anggaran memungkinkan, karena memang personil polpp kita saat ini sangat kurang sekali,” katanya.

Permasalahan TKS Pemkab Tanggamus ini juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten setempat. Seperti yang dikatakan Anto warga Kotaagung yang menyatakan, bahwa perekrutan selayaknya dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan Pemerintah.

“Dan juga seharusnya ada koordinasi bersama Dewan kita, sehingga akan didapatkan jumlah kebutuhan pegawai TKS dengan ketersediaan anggaran, dan juga fungsi Dewan akan berjalan sebagaimana mestinya, sebagai lembaga kontrol wakil rakyat,” katanya.(sis)

https://www.hariansumatera.com