Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus Tahun 2019, Merealisasikan Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perikanan

Tanggamus (HS) – Program peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan terfasilitasinya menggunakan DAK dari APBN Tahun 2019, Kamis (12/12/19).

Kepala Dinas Perikanan Tanggamus Hi. Edi Narimo mengatakan, bahwa program peningkatan sarana kelautan dan perikanan merupakan program yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Tanggamus sepanjang tahun 2019, disamping itu terdapat program bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat dibawah, seperti program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan dan bina usaha, kemudian progran peningkatan produksi perikanan budidaya.

“program pengelolaan dan pemasaran itu seperti lomba kelompok nelayan, kelompok pengolahan dan pameran yang dilaksanakan di sebagian kecamatan di Tanggamus, Provinsi Lampung dan provinsi DKI Jakarta. Program Intensifikasi dan diversifikasi pengolahan hasil perikanan, dan optimalisasi dan pembinaan prinsip manajemen mutu terpadu (PMMT) yang menggunakan dana dari APBD Tanggamus,” Ucapnya

Lanjutnya, ada pula program peningkatan produksi perikanan budidaya seperti menggelar pelatihan dan pembinaan CPIB dan CBIB guna terlaksananya jaminan mutu produksi hasil budidaya perikanan, serta pengadaan benih ikan dan induk ikan untuk pembudidaya ikan air Tawar, dan operasional kegiatan UPTD wilayah barat juga wilayah timur semua ini pun menggunakan dana dari APBD Daerah.

” Untuk benih ikan buat para pembudidaya ikan sebanyak 30.000 ekor untuk kecamatan Gunung Alip, Gisting, Talang Padang, dan Kotaagung Timur. Dan Kami juga telah memberikan program pembinaan dan pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil dan menengah tentang pengembangan kelembagaan usaha dan perizinan perikanan tangkap, pembinaan perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk tersedianya jaminan perlindungan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Lalu pembinaan pengelolaan sumber daya Ikan (SDI) sebagai pemanfaatan perairan umum daratan (PUD) terhadap pengelolaan SDI,” ungkapnya.

Dinas Perikanan kabupaten Tanggamus juga di tahun 2019 ini menerima bantuan dari Kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia seperti Alat berat Exsavator satu (1) unit bagi Kecamatan Kelumbayan, kemudian alat Penangkap ikan (API) sebanyak 53 unit yang di peruntukan bagi masyarakat di Kecamatan Limau dan bantuan premi asuransi nelayan bagi masyarakat di sembilan kecamatan yang berada di wilayah pesisir pantai.

” Untuk Jaminan perlindungan khusus nelayan selama ini sudah ada kartunya yang biasa disebut premi asuransi nelayan sebanyak 500 orang dari APBN, sedangkan Kabupaten Tanggamus menganggarkan bagi 1250 nelayan yang menggunakan dari APBD Tahun 2019, jadi total keseluruhan 1.750 Premi asuransi untuk para nelayan,”tandasnya.(riz)

https://www.hariansumatera.com